KONTROVERSI BUDI DAYA KHAT
by indrihr • 26/08/2013 • Herbal, PERTANIAN • 0 Comments
Selama bulan Februari 2013, para petani di kawasan Puncak, Cianjur, Jawa Barat; sibuk memusnahkan tanaman khat (Catha edulis), yang juga disebut teh arab. Pemusnahan ini atas permintaan polisi, setelah kasus penangkapan Raffi Ahmad oleh BNN.
Dini hari, Minggu 27 Januari 2013, Badan Narkotika Nasional (BNN), menggerebek rumah Raffi Ahmad, di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Dari penggerebegan tersebut, BNN menemukan beberapa jenis narkoba, salah satu di antaranya berbahan aktif katinon (cathinone), yang berasal dari tumbuhan khat. Polisi kemudian menemukan tanaman tersebut banyak dibudidayakan di kawasan Puncak, Jawa Barat. Ada yang hanya membudidayakannya dalam pot, di tanah pekarangan rumah, namun ada pula yang menanamnya di kebun. Total polisi menemukan areal tanaman khat sampai seluas tiga hektare.
Sejak itulah tanaman khat menjadi topik pembicaraan masyarakat, dan pemberitaan media massa. Tanaman khat bisa dibudidayakan di kawasan Puncak, Jawa Barat, karena keberadaan Kebun Raya Cibodas. Kebun koleksi tumbuhan dataran tinggi basah ini membudidayakan tanaman khat, untuk keperluan ilmiah. Tumbuhan ini memang mudah sekali diperbanyak secara vegetatif, melalui perundukan ranting. Ranting khat yang menyentuh tanah, akan segera mengeluarkan akar. Apabila ranting berakar ini dipisahkan dari induknya dan ditanam, akan segera tumbuh menjadi individu tanaman baru. Karena bisa diperbanyak dengan mudah, khat segera bocor dari Kebun Raya, dan berkembang di masyarakat. Tanaman khat mulai bocor ke masyarakat di sekitar Puncak pada tahun 2007.
# # #
Khat berasal dari Tanduk Afrika, dan bagian selatan Jazirah Arab. Negara yang paling banyak membudidayakannya Yaman, dan Somalia, hingga dua negara ini dikenal sebagai penghasil sekaligus pengguna khat terbesar di dunia. Selain disebut teh arab, khat juga dinamakan Abyssinian Tea, African Salad, qat (قات), qaat, quat, gat, jaad, chat, chad, chaad, jimma, dan miraa. Meskipun dinamakan teh arab, khat dikonsumsi bukan seperti teh, melainkan seperti orang makan sirih. Pucuk khat dikunyah-kunyah, tanpa bahan campuran apa pun, lalu ditahan dalam mulut selama sekitar 2,5 jam, sebelum “ampasnya” dibuang.
Efek stimulan dari mengunyah (chewing) pucuk khat, disebabkan oleh zat katinon yakni alkaloid jenis phenethylamine, dalam pucuk tanaman. Cathinone dalam pucuk daun khat dikategorikan sebagai psikotropika (zat narkotika), hingga di beberapa negara, termasuk di Arab Saudi, penanaman dan penggunaan tanaman ini dilarang. Beberapa negara mengijinkan budi daya dan penggunaan khat, dengan pengawasan ketat, dibawah supervisi World Health Organization (WHO). Negara-negara yang melegalkan khat antara lain Ethiopia, Somalia, Djibouti, Kenya, dan Israel. Indonesia tidak melarang khat, hingga orang-orang arab yang berdomisili di sini bisa mendatangkah pucuk tanaman tersebut. Pemerintah sama sekali tidak tahu, bahwa tumbuhan ini sudah menyebar ke masyarakat di sekitar Puncak.
Chewing khat sebagai stimulan (memperkuat daya tahan tubuh), masyarakat Ethiopia, Somalia, dan Yaman, sama dengan mengunyah daun kokain pada masyarakat Indian di pegunungan Andes, Amerika Selatan. Udara gurun yang panas pada siang hari, dan sangat dingin pada malam hari, dengan medan berupa pegunungan yang berat di Somalia dan Yaman; serta alam pegunungan Andes yang dingin bersalju di Amerika Selatan; membuat daya tahan tubuh akan cepat turun. Masyarakat pun memanfaatkan khat dan kokain untuk memperkuat daya tahan tubuh, hingga mereka bisa tahan lapar, haus, dan capek, hingga selamat bisa berjalan kaki menempuh alam yang ganas selama berjam-jam. Di lain pihak, pucuk tanaman khat, justru menurunkan libido (gairah seks). Hingga informasi bahwa “teh arab” berkhasiat meningkatkan gairah seks, jelas tidak benar.
# # #
Khat adalah tumbuhan perdu berkayu setinggi 1,5 m – 20 m. Di kawasan gurun yang tandus, khat hanya akan tumbuh berupa perdu, dengan ketinggian antara 1,5 sd. 5 m. Tetapi di kawasan tropis yang basah, khat akan menjadi pohon berketinggian sampai 20 m. Meskipun di kawasan tropis, khat mampu tumbuh menjadi pohon tinggi, namun kandungan katinonnya justru akan menurun. Kandungan katinon pada tanaman khat, justru akan optimal, pada tanaman yang tumbuh di kawasan pegunungan di gurun. Khat di Yaman, dikenal sebagai berkualitas paling baik di dunia, karena kandungan katinonnya yang tinggi. Ini disebabkan karena di kawasan gurun, matahari selalu bersinar sepanjang tahun, hingga fotosinteis berlangsung optimal.
Di kawasan tropis, matahari sering terhalang mendung, hingga fotosintesis untuk menghasilkan katinon tidak bisa optimal. Agar diperoleh pucuk tanaman dalam volume optimal, tanaman khat juga harus selalu dipangkas. Tunas dengan pucuknya yang ranum, akan dipanen, dengan cara mencabut ranting itu dari cabang/batang tanaman. Daun-daun pada pangkal ranting dibuang, hingga yang tersisa hanya bagian pucuknya. Bagian pucuk ranting khat ini, kemudian dibungkus menggunakan daun pisang, diikat dengan serat batang pisang. Masing-masing ikatan berisi antara 20 sd. 30 pucuk khat. Harga khat berkisar antara £ 25 sd. £ 27,5 (Rp 425.000 sd. Rp 467.500) per kg. Biasanya pucuk khat segar, dikemas dalam ikatan 0,5 kg, 1 kg, dan 3 kg.
Skala tingkat ketergantungan, dan tingkat kerusakan fisik akibat zat psikotropika serta narkotika yang dibuat WHO dimulai dari angka terendah satu dan tertinggi tiga. Heroin menduduki ranking tertinggi, dengan tingkat ketergantungan mencapai lebih dari angka 3, dan tingkat kerusakan fisik, hampir tiga. Khat menduduki ranking terendah pada skala tingkat kerusakan fisik (0,5), dan angka 1 pada tingkat ketergantungan. Angka terendah pada skala ketergantungan diduduki oleh anabolik steroid (0,8), di atasnya (0,9) alkyl nitrites. Yang setara tingkat ketergantungannya dengan khat adalah ekstasi, dan solvents. Ganja berada pada angka 1,5 tingkat ketergantungan, dan 1 pada kerusakan fisik. Alkohol dan tembakau jauh lebih merusak dibanding khat. Alkohol berada pada angka ketergantungan 2 dan kerusakan 1,4. Tembakau pada angka ketergantungan dan kerusakan 2,2. # # #
Pernah dimuat di Kiat Agribisnis Mingguan Kontan, 4 – 10 Maret 2013



