• FLUKTUASI HARGA PRODUK PERTANIAN

    by  • 28/03/2022 • Pangan, PERTANIAN • 0 Comments

    Mengapa fluktuasi harga produk pertanian seringkali amat tajam? Cabai misalnya, bisa hanya Rp 2.000 per kilogram, tetapi bisa sampai Rp 200.000 per kilogram? Singkong bisa jatuh hanya Rp 600 per kilogram. Bagaimana solusinya? (Deta, Manado).

    Sdri. Deta, fluktuasi komoditas apa pun; selalu mengikuti hukum pasar. Apabila pasokan berlebih permintaan tetap atau menurun; harga akan jatuh. Sebaliknya ketika pasokan kurang padahal permintaan tetap atau naik; maka harga akan melambung. Fenomena ini terutama berlaku pada komoditas segar. Harga gabah bisa jatuh, tetapi harga beras dan nasi selalu stabil. Sebab gabah hasil panen akan cepat sekali rusak apabila tidak segera dikeringkan. Harga singkong segar bisa hanya Rp 600 per kilogram. Pada saat yang sama harga tepung tapioka tidak pernah naik, juga tidak turun.

    Fluktuasi harga produk pertanian di Indonesia, cenderung dinikmati oleh tengkulak dan pelaku bisnis di hilir. Kadang situasi demikian malah dimanfaatkan oleh para pelaku bisnis besar, yang sangat merugikan petani kecil. Pas panen cabai di Brebes, didatangkanlah cabai dari sentra cabai di luar Jawa atau malah dari Thailand; kemudian didrop ke Pasar Induk. Harga akan jatuh. Pada waktu itulah industri sambal memborong cabai Brebes dengan harga sangat murah. Cabai itu langsung mereka giling, atau dikeringkan untuk dipasarkan secara bertahap, terutama pada saat harga cabai melambung.

    Produk segar umbi-umbian, serealia, sayuran, buah-buahan dan bunga; sangat rawan bergejolak. Daun bawang, seledri, wortel, tomat dan cabai paling mudah berfluktuasi. Kadang komoditas ini juga menghilang dari pasar karena barangnya memang tidak ada. Lain halnya dengan minyak goreng yang menghilang dari pasar karena ada yang “menyembunyikannya”. Fluktuasi harga seperti ini hanya terjadi di negara yang belum mampu menghitung dan mengatur volume permintaan dan pasokan. Jadi yang pertama dilakukan menghitung volume permintaan melalui survei pasar.

    Misalnya, kebutuhan kangkung kota Bangkok sebesar 10 ton per hari, atau 30 ton per bulan. Tiap hektare lahan akan menghasilkan 5 ton kangkung dalam satu kali musim tanam selama 30 hari. Berarti, para petani di sekitar kota Bangkok, hanya boleh menanam kangkung per hari 2 hektare. Kalau di sekitar Bangkok ada 10 petani kangkung, mereka hanya boleh menebar benih per hari per petani 2 are. Karena umur kangkung 1 bulan, maka total lahan yang bisa ditanami kangkung hanya 30 hektar. Kalau areal kangkung lebih kecil dari 30 hektar, harga akan naik. Sebaliknya kalau kurang harga akan turun.

    Selain data pasar, untuk stabilitas harga diperlukan database pertanian per komoditas. Para pejabat pertanian kita, banyak yang salah kaprah mengartikan database sebagai data statistik. Luas sawah, jumlah petani padi, produksi padi (gabah) pertahun; itu data statistik. Database merupakan data statistik, ditambah data individu petani. Nama, alamat, nomor telepon/KTP. Dengan adanya database yang terupdate, setiap saat petani bisa dihubungi dan bisa saling berhubungan satu sama lain. Untuk itu, petani juga perlu membuat kelembagaan berupa kelompok tani, koperasi dan asosiasi (sekarang perkumpulan).

    Kelompok tani tak perlu berbadan hukum, dan hanya akan menangani hal-hal teknis budidaya. Koperasi akan mengurus bisnis dan asosiasi akan mem-backup hal-hal yang bersifat strategis. Di negara tetangga, para petani kangkung misalnya bisa berhubungan satu sama lain untuk mengatur jadwal tanam dan panen. Bisa saja karena permintaan meningkat, koperasi minta agar kangkung yang belum waktunya panen segera dipanen. Sebaliknya, saat harga jatuh, koperasi akan minta agar panen dikurangi. Hingga permintaan dan pasokan akan selalu berimbang dan harga stabil.

    Di Indonesia jangankan kangkung, padi yang menjadi makanan pokok kita, sampai sekarang hanya punya lembaga kelompok tani, Koperasi Unit Desa, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dan Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras Indonesia (Perpadi). Koperasi Unit Desa merupakan koperasi umum yang menangani apa saja untuk tingkat desa. Padahal yang diperlukan Koperasi Petani Padi yang hanya khusus menangani produksi dan pemasaran padi. HKTI juga lembaga yang bersifat umum beranggotakan petani apa saja. Perpadi hanya mewadahi pelaku bisnis di hilir. Sampai sekarang Indonesia belum punya Asosiasi Petani Padi di tingkat daerah maupun nasional.

    Selama Indonesia belum punya data pasar (volume konsumsi), database petani per komoditas; dan kelembagaan petani; fluktuasi harga akan terus terjadi pada komoditas pertanian. Yang diuntungkan hanya pedagang dan industri pertanian di tingkat hulu dan hilir. Sedangkan para petaninya tetap sengsara karena tak pernah ada stabilitas harga. Pemerintah tak bisa dituntut untuk menangani hal-hal tersebut, tetapi wajib menyajikan data produksi/konsumsi; serta menginisiasi tumbuhnya kelembagaan petani. Tampaknya, itu semua masih jauh untuk bisa terwujud di negeri ini. # # #

    Artikel pernah dimuat di Kontan Pagi
    Foto F. Rahardi

    About

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *