• KITA SUDAH TIDAK IMPOR BERAS?

    by  • 05/07/2022 • Pangan, PERTANIAN • 0 Comments

    Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Relawan Pro Jokowi (Projo) V di Magelang, Jawa Tengah 21 Mei 2022; Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyebut bahwa sudah tiga tahun (2019 – 2021) Indonesia tidak mengimpor beras. https://nasional.kompas.com/read/2022/05/21/22110511/jokowi-sebut-indonesia-sudah-tidak-impor-beras-selama-3-tahun

    Presiden menyebutkan, bahwa kita memang masih mengimpor beras-beras khusus dalam volume kecil. Kenyataannya, selama tiga tahun terakhir Indonesia masih mengimpor beras, dan bukan dalam volume kecil. Tahun 2019 impor beras kita 444 ribu ton; tahun 2020 impor 356 ribu ton dan 2021 impor 407 ribu ton. Angka itu memang kecil apabila dibandingkan dengan angka impor yang disebut Presiden, yakni 1,5 sampai dengan 2 juta ton. Kenyataannya, impor beras kita dengan angka di atas 1,5 juta ton, hanya pada tahun 2002 (1,8 juta ton); 2011 (2,75 juta ton); 2012 (1,81 juta ton) dan 2018 (2,25) juta ton.

    Total impor beras kita tahun 2000 – 2020 sebesar 19.878.951,6 juta ton atau rata-rata 946,61 ribu ton per tahun. Jadi tidak benar juga bahwa impor beras kita antara 1,5 – 2 juta ton per tahun. Impor beras kita selama tiga tahun terakhir rata-rata 402 ribu ton juga bukan kecil. Tahun 2004 kita hanya impor 236,8 ribu ton. Tahun 2005 kita impor 189,6 ribu ton; 2008 hanya 289,6 ribu ton; 2009 impor 250,4 ribu ton dan 2017 impor beras kita 305,2 ribu ton. Jadi selama tiga tahun terakhir kita tetap masih impor beras, dan angkanya tidak kecil. Yang kita impor juga bukan hanya beras khusus (beras premium dan beras remuk untuk pakan ternak), melainkan juga beras biasa.

    Selama tiga tahun terakhir kita memang surplus beras. Produksi beras kita 2019 – 2021 stabil sekitar 31 juta ton. Konsumsi juga stabil sekitar 29,5 juta ton.Tetapi mengapa Indonesia tetap impor beras biasa? Impor tak berarti kita kekurangan beras. Salah satu tugas Bulog mengelola Cadangan Beras Pemerintah (CBP) 1,5 juta ton per tahun, untuk jaga-jaga kalau ada bencana alam, bansos dll. CBP 1,5 juta ton berasal dari sisa stok tahun lalu + pembelian beras petani. Yang sering terjadi, dalam membeli beras petani, Bulog kalah dari tengkulak, hingga yang dikumpulkan dalam setahun + sisa stok tahun lalu kurang dari 1,5 juta ton. Nah, kekurangan itulah yang perlu diimpor.

    Beras khusus yang dimaksud Presiden, terdiri dari beras premium. Kita perlu mengimpor beras premium Thai Jasmine, beras Jepang dan beras basmati dari India/Pakistan. Volumenya sangat kecil, tidak akan sampai ratusan ribu ton. Selain beras premium, beras khusus yang juga kita impor berupa beras remuk untuk pakan ternak. Volume impor beras remuk juga kecil. Jadi dari rata-rata 402 ribu ton impor beras kita selama tiga tahun terakhir, hampir seluruhnya merupakan beras biasa sebagai CBP. Jadi pernyataan Presiden Jokowi bahwa selama tiga tahun terakhir kita hanya impor beras khusus dalam volume kecil, tidak benar.

    Bukan Prestasi Mentan

    Pernyataan Presiden Jokowi bahwa kita tidak impor beras, segera disambut oleh Riyanto, Peneliti dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia (UI). Riyanto mengatakan bahwa peningkatan produksi beras hingga kita tidak impor, merupakan prestasi dari Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. https://money.kompas.com/read/2022/05/23/134309326/mentan-syl-dinilai-berhasil-tingkatkan-produksi-beras-ri-tak-lagi-impor-beras?page=all&fbclid=IwAR3QDbqssbV78SCV2t46HUABBBF90foWB3E0a72NwKx5YjTpu-bJsY4TXXg

    Pernyataan Riyanto ini lebih tidak benar, karena selama 2019 – 2021, produksi beras nasional Indonesia stabil 31 juta ton. Jadi sama sekali tak ada peningkatan. Dibanding produksi beras nasional 2018 sebesar 30 juta ton, periode 2019 – 2021 memang ada peningkatan 1 juta ton. Tetapi banyak faktor yang membuat peningkatan tersebut. Selama periode kepresidenan pertama 2014 – 2019, Jokowi banyak membenahi saluran irigasi dan membangun bendungan baru. Ini tentu berdampak sangat besar terhadap produksi beras nasional. Hingga selama lima tahun pemerintahan Jokowi pertama, memang terjadi peningkatan produksi beras rata-rata 1 juta ton per tahun.

    Peningkatan produksi beras dari 2014 – 2019 juga bukan prestasi Menteri Pertanian, yang waktu itu dijabat oleh Amran Sulaiman. Sebab perbaikan saluran irigasi dan penambahan bendungan, bukan ditangani oleh Menteri Pertanian, melainkan oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU). Selain itu masih banyak faktor yang menentukan peningkatan produksi beras. Misalnya masalah ketersediaan benih dan pupuk, curah hujan, serta ada tidaknya gangguan hama serta penyakit padi. Pihak swasta, baik juragan pemilik penggilingan yang sekarang menanam padi, juga berperan sangat besar dalam produksi beras nasional.

    Kalau kita bicara produksi beras nasional, setelah reformasi 1998, peran Kementerian Pertanian (Kementan) justru sangat kecil. Selama Orde Baru, produksi beras nasional dikendalikan dengan sangat ketat oleh Kementan, dengan Koperasi Unit Desa (KUD), dan Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA). Tahun 1985 untuk pertamakalinya Indonesia bisa swasembada beras dan tidak impor, hingga Presiden Soeharto menerima penghargaan dari FAO. Tetapi di lain pihak, hampir semua aspek pendukung produksi beras menjadi ajang korupsi. Mulai dari benih, pupuk, sampai ke aneka kredit (Bimas, Inmas, Insus).

    Pada era Orde Baru, hampir tiap tahun ada berita tentang gagal panen (puso), akibat kekeringan, serangan hama dan penyakit tanaman. Pemerintah menanggung kerugian sangat besar dan terpaksa kembali impor beras. Setelah reformasi, yang menanam padi sebagian besar sudah bukan petani, melainkan juragan pemilik penggilingan padi (huller). Petani diuntungkan karena lahan mereka disewa dan masih mendapatkan upah untuk mengelola penanaman padi, tanpa harus menanggung resiko gagal panen. Dampaknya, agroindustri padi di Indonesia menjadi sangat efisien. Dan itu bukan karena jasa Menteri Pertanian. # # #

    Artikel pernah dimuat di Tabloid Kontan
    Foto F. Rahardi

    About

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *