KONTROVERSI BISNIS TEMBAKAU
by indrihr • 13/02/2017 • Perkebunan, PERTANIAN • 0 Comments
Bulan September 2016 saya berkunjung ke Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan serat (Balittas) di Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Lembaga ini berada di bawah Puslitbang Tanaman Industri dan Penyegar, Badan Litbang Pertanian, Kementerian Pertanian.
Dulunya Balittas bernama Balai Penelitian Tanaman Tembakau dan Serat. “Mengapa sekarang tembakaunya diganti tanaman pemanis Pak?” Tanya saya pada peneliti di sana. “Bapak ini pakai pura-pura tanya sih Pak? Kan tembakau itu dihajar dari mana-mana maka sekarang Kementerian Pertanian tak mendanai penelitian tembakau.” Saya agak kaget juga, “Tak mau mendanai? Lalu tak ada penelitian tembakau di Balittas?” Ternyata masih ada. “Masih tetap diteliti Pak. Hanya dananya berasal langsung dari perusahaan rokok yang dipotongkan dari cukai.” Ya sama saja. Bedanya, dulu anggaran kementerian, sekarang anggaran dari negara karena diambil dari cukai.

Tembakau memang komoditas penuh kontroversi. Komoditas ini tak pernah dinyatakan terlarang, tetapi anggaran dari kementerian ditiadakan. Dalam kemasan produk tembakau, juga dicantumkan peringatan tentang bahaya tembakau bagi kesehatan, dengan gambar-gambar yang menyeramkan. Komoditas santan, daging kambing, udang, kepiting; juga potensial menimbulkan gangguan kesehatan bagi para penyantapnya. Tetapi dalam kemasan produk-produk itu tak pernah ada peringatan seperti pada produk tembakau. Demikian pula dengan sepeda motor. Menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dari data statistik 2015, tiap hari ada 74 orang Indonesia meninggal akibat kecelakaan sepeda motor.” Tetapi tak pernah ada peringatan tentang bahaya mengendarai sepeda motor, seperti halnya peringatan pada kemasan produk tembakau.
Menurut data Food and Agriculture Organization (FAO) 2012, Indonesia merupakan penghasil tembakau peringkat 5 dunia, dengan volume produksi sebesar 226.700 ton. Peringkat pertama sampai empat penghasil tembakau dunia adalah RRT dengan produksi 3.200.000 ton; India 875.000 ton; Brasil 810.000 ton dan Amerika Serikat 345.837 ton. Sebagai penghasil tembakau terbesar dunia dengan kontribusi sebesar 39,6% dari total produksi tembakau dunia, RRT demikian ketat mengontrol produksi, harga, dan pemasaran tembakau melalui lembaga Administrasi Monopoli Tembakau Negara. Dampaknya pendapatan 21 juta petani tembakau RRT, lebih rendah dibanding petani kapas dan tebu.
# # #
Indonesia sebagai penghasil tembakau terbesar kelima, juga melakukan kontrol produksi rokok melalui pemungutan cukai, dan penindakan terhadap produksi dan pemasaran rokok ilegal. Tanggal 30 September lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan, target penerimaan negara dari cukai tembakau tahun 2017 sebesar Rp 149,8 triliun. Ada kenaikan sebesar Rp 9,98 triliun (7,13%) dari target cukai 2016 sebesar Rp 139,82 triliun. Isu bahwa pemerintah akan menaikkan cukai tembakau tiga kali lipat pada tahun 2017, hingga harga eceran rokok rata-rata menjadi Rp 50.000 per bungkus, ternyata tidak terbukti. Kalau pun 2017 ada kenaikan harga rokok akibat kenaikan cukai dan inflasi, paling tinggi hanya 15% dari harga rokok 2016.
Saat mengumumkan penetapan cukai 2017 tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menyampaikan adanya penindakan terhadap produksi dan pemasaran rokok ilegal. Sampai dengan 29 September 2016, Bea Cukai telah melakukan penindakan terhadap 1.593 kasus rokok ilegal. Angka ini meningkat 1,29 kali dibanding penindakan di sepanjang tahun 2015 (1.232 kasus) dan 1,76 kali dibanding penindakan di sepanjang tahun 2014 (901 kasus). Dari Januari 2016 sampai sekarang, Bea Cukai berhasil mengamankan 176,22 juta batang rokok senilai Rp135,55 miliar, sebagian besar merupakan rokok keretek mesin. Penindakan ini cukup penting, agar penerimaan negara dari cukai bisa mencapai target, dan sebanyak 401.989 tenaga kerja produksi rokok, termasuk 291.824 pelinting rokok keretek tangan; terlindungi.
Selain tenaga kerja yang langsung terlibat dalam produksi rokok, masih ada pula 2,3 juta petani tembakau, 1,5 juta petani cengkeh, 600 ribu buruh pemetik dan perajang tembakau, serta 1 juta pedagang eceran rokok. Di sinilah sebenarnya pemerintah dihadapkan pada sebuah dilema yang tidak mudah penanganannya. Di satu pihak jelas bahwa rokok berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat, termasuk para perokok pasif; tetapi di lain pihak penerimaan negara dari cukai cukup besar; dan rakyat yang menggantungkan nasibnya pada bisnis rokok juga tak sedikit. Belum lagi mereka yang mengais rezeki dari anggaran iklan rokok, dan juga olahragawan yang prestasinya ditunjang oleh sponsor dari industri rokok.
Bulan November lalu, saya juga berkunjung ke penulis L. Murbandono HS di Desa Ngagrong di lereng Gunung Merbabu, Jawa Tengah. Dulu, kawasan di sekitar Kopeng merupakan salah satu sentra tembakau yang cukup penting di Indonesia. Sekarang saya lihat para petani mulai membudidayakan komoditas lain. Lahan di Ngagrong yang empat tahun silam masih ditanami tembakau, sekarang sudah berganti dengan jenitri (rudraksha, Elaeocarpus serratus), yang bijinya digunakan sebagai bahan tasbih, gelang dan kalung. Jenitri merupakan tanaman tahunan berupa pohon, hingga para petani di Ngagrong itu sudah memutuskan untuk benar-benar meninggalkan tanaman tembakau.
# # #
Kawasan di lerang Gunung Merbabu, Merapi, Sumbing, dan Sindoro merupakan salah satu sentra tembakau rakyat sebagai bahan baku industri rokok keretek yang dicampur rajangan cengkih. Tembakau ini disebut voor oogst, yang ditanam pada musim penghujan, dan dipanen awal musim kemarau. Selain tembakau voor oogst ada pula tembakau na oogst, yang ditanam pada musim kemarau, dan dipanen awal musim penghujan. Tembakau yang ditanam di lahan kering di pegunungan, umumnya tembakau voor oogst, sedangkan yang ditanam di lahan sawah berpengairan teknis di dataran rendah merupakan tembakau na oogst. Kalau tembakau voor oogst umumnya dirajang setelah dipanen, tembakau na oogst langsung dikeringkan berupa helaian daun utuh (tembakau krosok).
Di dunia dikenal dua jenis tembakau, yakni virginia untuk rokok putih (cigarette) dan tembakau cerutu (cigar). Hanya di Indonesia dikenal tembakau keretek, sebab rokok keretek merupakan produk khas Indonesia. Maka di Indonesia dikenal tiga jenis tembakau, yakni tembakau virginia, tembakau cerutu dan tembakau keretek. Tembakau cerutu hanya diproduksi oleh PT Perkebunan Nusantara di tiga lokasi yakni Deli, Sumatera Utara, Wedi (Klaten) di Jawa Tengah, dan Jember di Jawa Timur. Tahun 2016 ini, di Indonesia terdapat 754 pabrik rokok. Sementara cerutu hanya diproduksi oleh PTPN X di Jember, PT Taru Martani di Yogya, dan Rizona di Temanggung, Jawa Tengah.
Selain itu masih ada perusahaan rokok yang juga memroduksi cerutu, yakni Jarum dan Wismilak. Perusahaan rokok Jarum memroduksi cerutu biasa, Dos Hermanos yang merupakan merk internasional, dan Cigarillos yang merupakan keretek cerutu. Dari empat perusahaan rokok besar indonesia, hanya Jarum dan Gudang Garam yang masih merupakan perusahaan swasta nasional. Sampurna yang merupakan perusahaan rokok terbesar Indonesia sudah milik Philip Morris International. Bentoel yang saat ini merupakan pabrik rokok terbesar kedua milik British American Tobacco plc. Indonesia, sebagai penghasil tembakau nomor lima peringkat dunia, sudah dicengkeram oleh perusahaan multinasional. # # #
Artikel pernah dimuat di Mingguan Kontan
Foto : F. Rahardi
