SAPI DAN KEBIJAKAN POLITIK
by indrihr • 01/08/2017 • PETERNAKAN • 0 Comments
Dalam rangka mengatasi defisit induk sapi betina, yang menurut perkiraan saya tahun ini sudah mencapai sekitar 1.350.000 ekor; pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menerapkan kebijakan 5 – 1 bagi pengusaha feedlot Indonesia.
Yang dimaksud kebijakan 5 – 1 adalah, tiap anggota Asosiasi Produsen Daging dan Feedlot Indonesia (Apfindo) mengimpor lima ekor bakalan sapi potong; wajib mengimpor satu bakalan induk betina. Sampai dengan tulisan ini dibuat, dari sekitar 30 perusahaan anggota Apfindo baru dua pengusaha yang bersedia mengambil kuota mereka. Sebagian besar tidak atau belum bersedia mengambil kuota, karena memelihara induk sapi betina (pembenihan sapi, cattle breeding farm) secara dikandangkan akan merugi.

Selama ini penggemukan sapi modern yang disebut cattle feedlot memang dengan cara dikandangkan. Baik dengan kandang soliter (satu petak satu ekor sapi) maupun kandang koloni (satu petak banyak sapi). Pola pembenihan sapi yang diterapkan dengan cara dikandangkan akan merugi, karena rasio harga pakan dengan hasil anakan dan nilai indukan setelah sapi bakalan dijual, tak akan menutup seluruh biaya pakan. Selama ini 70% bakalan sapi potong Indonesia, dihasilkan oleh peternak kecil sebagai pembenih.
Para peternak kecil yang hanya memelihara satu sampai dua ekor sapi betina, tak pernah memperhitungkan biaya pakan (upah mencari rumput), hingga mereka tak pernah merasa dirugikan. Lain halnya apabila pembenihan sapi ini dilakukan secara massal dalam ranch modern. Perusahaan akan merugi. Di lima besar negara produsen daging sapi (AS, Brasil, RRT, Argentina dan Australia), pembenihan sapi secara massal, bukan dengan cara dikandangkan melainkan digembalakan (dilepas di padang rumput).
# # #
Dalam mengambil kebijakan politik menyangkut komoditas sapi potong, pemerintah Indonesia memang tak pernah rasional. Dalam ternak unggas kebijakan pemerintah rasional, hingga selisih harga antara daging dan telur ayam ras dari peternakan modern, dengan daging dan telur ayam kampung sangat jauh. Sebab rasio populasi ayam pedaging dan petelur modern dengan ayam kampung memang jauh lebih banyak ayam ras modern. Sampai sekarang rasio sapi lokal yang dipelihara oleh rakyat masih 70% dari sapi hasil feedlot modern.
Menurut Badan Pusat Statistik 2015, populasi ayam buras (bukan ras, ayam kampung) Indonesia sebesar 285.021.086 (285 juta ekor). Ayam ras pedaging 1.497.625.658 (1,4 miliar ekor), dan ayam ras petelur 151.419.000 (151 juta ekor). Populasi ayam ras pedaging dan petelur sebesar 1.649.044.658 (1,6 miliar ekor). Jadi populasi ayam kampung dibanding ayam ras hanya 1,7%. Populasi sapi potong Indonesia 2015 sebesar 15.494.288 (15,4 juta ekor). Impor daging sapi segar, daging sapi beku, sapi siap potong dan bakalan sapi potong Indonesia, rata-rata sebesar 450.000 ekor per tahun. Hingga rasio sapi potong hasil feedlot modern, hanya 2,9% dari populasi sapi rakyat.
Ini terbalik-balik. Dalam dunia bisnis apa pun, tidak pernah ada pebisnis yang mau rugi. Tapi di lain pihak, juga sangat tidak bermoral apabila pemerintah tidak segera melakukan regulasi, agar rakyat tidak berlarut-larut menjadi pelaku pembenihan sapi, yang sebenarnya merugi. Pemerintah bisa saja memaksa BUMN perkebunan dan kehutanan, untuk menjadi pelaku pembenihan sapi potong secara diliarkan. Bisa juga menugaskan Pemerintah Kabupaten, yang punya kawasan sabana luas. Misalnya NTT, Sulawesi Selatan/Tenggara dan Papua, terutama Kabupaten Mappi, Merauka, dan Boven Digoel.
Kebijakan pemerintah melalui Kementerian Perdagangan diambil tanpa mengajak bicara Apfindo. Apabila para pengusaha feedlot mematuhi ketentuan pemerintah, maka hanya ada satu dua anggota Apfindo yang mampu mematuhi ketentuan tersebut. Salah satunya Great Giant Livestock (GGL). Saat ini GGL merupakan pengusaha feedlot terbesar di Indonesia dengan kapasitas sampai 150.000 ekor per tahun. Pengusaha feedlot lain hanya berpakasitas antara 10.000 ekor sampai 50.000 ekor. GGL berani ambil resiko mengambil kuota, berarti akan mengimpor 30.000 ekor bakalan induk betina, karena bisa memeliharanya secara di umbar dalam kebun sawit mereka.
# # #
GGL unggul sebagai perusahaan feedlot karena punya pakan dari limbah nanas dan singkong (Great Giant Peneapple, GGP). Kemudian 30.000 ekor bakalan induk betina itu, bisa mereka pelihara dengan cara digembalakan di perkebunan sawit mereka. GGL merupakan kelompok perusahaan Gunung Sewu, yang berawal dari perkebunan sawit. Tahun 2011, PT Medco Agro dan PT Kadila Jawa telah merintis pembenihan sapi potong di Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, sebanyak 298 ekor induk sapi Brahman Cross, yang dilepas di kebun sawit, yang kemudian dikenal dengan sebutan “sapi sawit”.
Tahun 2014 ini ujicoba tersebut telah menghasilkan 297 ekor anak sapi, yang akan diseleksi untuk digunakan sebagai bakalan induk. Sukses ujicoba ini telah menarik perhatian PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS), tetangga PT Medco Agro, untuk ikut mengembangkan sawit sapi. Melalui PT Sulung Ranch, tahun 2014 ini PT SSMS mendatangkan 1000 ekor induk sapi dari Australia, untuk dilepas di kebun sawit. Hasilnya, sudah sekitar 600 ekor induk sapi itu bunting. Melihat potensi kebun sawit sebagai lahan untuk pembenihan sapi potong, PT Astra Agro Lestari juga tertarik untuk mencobanya. Astra Agro punya sekitar 50 perkebunan sawit di berbagai provinsi.
Saat ini Indonesia punya sekitar 13 juta perkebunan sawit. Dengan rasio tiap 50 hektar kebun bisa memuat 100 ekor sapi, maka potensi breeding farm sawit di Indonesia mencapai 13.000.000 induk betina dengan 13.000.000 pedet. Kalau potensi ini benar-benar dimanfaatkan, Indonesia bukan hanya akan swasembada sapi potong melainkan juga bisa surplus. Yang menjadi masalah, belum tentu negeri pengimpor bakalan sapi potong, terutama Australia, mau melepas bakalan induk betina mereka. Sebab mereka sendiri juga memerlukannya untuk peremajaan. Kebijakan, mestinya hanya bisa diberlakukan untuk internal, bukan eksternal.
Belakangan ini, sapi potong bukan sekadar komoditas bernilai ekonomi, melainkan juga politik. Kebijakan persapian di Indonesia sarat dengan kepentingan politik, bukan sekadar aspek ekonomi. Meskipun presiden punya kemauan politik yang membela rakyat banyak, dan kebijakan itu mengikat para menteri sebagai pembantu presiden, belun tentu kebijakan ini akan dijalankan oleh kementerian dan aparat di bawahnya. Sebab informasi yang disampaikan ke presiden bisa bukan yang sebenarnya. Jalan rusak, atau gagal panen bisa dilihat secara kasat mata. Defisit sapi hanya bisa tampak dari harga daging yang tak wajar. # # #
Artikel pernah dimuat di Mingguan Kontan
Foto : HR. Indriati
