• JANJI PENGERING PRODUK PERTANIAN

    by  • 19/08/2019 • Pangan, PERTANIAN • 0 Comments

    Saat bersilaturahmi dengan pelaku usaha pertanian di Sragen, Jawa Tengah, 3 April 2019; Presiden Joko Widodo, menyebut pentingnya pengering (dryer) produk pertanian, khususnya padi dan jagung, untuk meningkatkan kualitas.

    Presiden mengatakan bahwa setiap tempat penggilingan padi haruslah memiliki mesin pengering atau dryer. Hal tersebut dinilai membuat kualitas produksi meningkat. “Dryer itu penting sekali. Bukan hanya untuk padi, tetapi juga jagung, karena hanya dijemur, tidak masuk dryer,” Presiden berencana mengumpulkan para pelaku usaha pertanian, seperti Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) di istana untuk membahas hal tersebut. Jokowi juga akan mengundang perbankan hingga Bulog. “Setelah 17 April kita bertemu bank agar seluruh penggilingan memiliki dryer.”

    “Kita ini negara besar, mengapa kalah dari negeri tetangga? Ekspor dan investasi, kita kalah dari Malaysia, Singapura, Filipina, Thailand dan Vietnam. Kalau kita diam dan tidak mau berubah, lama-lama bisa kalah dari Laos dan Kamboja.” Acara silaturahmi di Sragen tersebut, diikuti oleh Perpadi, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), penyalur benih, pupuk dan pestisida, serta pelaku usaha pertanian lainnya. Acara silaturahmi presiden dengan pelaku usaha pertanian tersebut, juga dihadiri Ibu Negara Iriana Jokowi, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati.

    Produk serealia (biji-bijian), sampai sekarang memang masih dominan sebagai sumber karbohidrat bahan pangan di seluruh dunia. Baik pangan manusia langsung, maupun untuk pakan ternak; baru produk ternak itu dikonsumsi manusia. Seturut catatan FAO, total produksi serealia dunia tahun 2017 sebesar 2,6 triliun ton. Sedangkan produksi umbi-umbian dunia terutama kentang, ubi jalar dan singkong, hanya sebesar 887 juta ton. Di negara-negara maju, produk serealia dikeringkan dengan mesin pengering, sampai kadar air 11%, baru kemudian disimpan dalam silo. Padi dan gandum selalu disimpan dalam bentuk gabah, bukan beras atau tepung.

    Silo dan Modal

    Di Indonesia, panen padi sawah dan jagung lahan kering; pasti jatuh pada musim hujan, sekitar bulan Januari, Februari dan Maret. Selama ini petani mengeringkan gabah dan jagung mereka dengan cara menjemur. Cara ini efektif pada panen padi sawah gadu, dan jagung di lahan sawah. Panen padi gadu dan jagung sawah, sekitar bulan Mei, Juni, Juli; ketika hujan sudah tidak seintens pada bulan Januari, Februari dan Maret. Hingga pengeringan dua produk itu dengan penjemuran tak terhambat mendung dan hujan. Tetapi, pada musim kemarau pun dryer tetap diperlukan, untuk mengeringkan produk umbi-umbian dan rimpang.

    Dengan dryer, meskipun berhari-hari mendung dan hujan, padi dan jagung yang sudah saatnya dipanen, bisa terselamatkan, terhindar dari busuk dan berkecambah. Pengeringan dengan penjemuran, hanya menghasilkan tingkat kekeringan dengan kadar air 14%. Pengeringan dengan dryer bisa menghasilkan tingkat kekeringan dengan kadar air sampai 11%, hingga gabah dan biji jagung aman disimpan dalam silo selama tiga tahun. Hingga sebenarnya, selain dryer jalur perberasan dan perjagungan nasional juga perlu dilengkapi dengan silo. Yang menjadi pertanyaan, siapa yang harus menanggung biaya penyimpanan itu?

    Di sentra penghasil padi seperti Karawang dan Pantura Jawa, Sulawesi Selatan; seorang pengusaha bisa memiliki belasan sampai puluhan penggilingan padi (huller). Merekalah sebenarnya penanam modal agroindustri perberasan. Mereka menyewa lahan petani dan menanaminya dengan padi. Petani diuntungkan karena menerima uang tunai di muka, tidak menanggung resiko gagal panen atau harga jatuh, dan masih bisa mendapat upah dari mengolah lahan, memupuk, menyiang dan memanen. Hingga seluruh padi hasil panen itu sebenarnya menjadi milik pengusaha penggilingan padi.

    Kreasi Dryer dan Silo Sederhana

    Tentu tak semua sentra penghasil padi “dikuasai” pengusaha penggilingan. Tetap ada petani yang menanami sawah mereka, dengan modal sendiri. Mereka ini idealnya bergabung dalam Koperasi Petani Padi, untuk menangani bisnis. Sebab sebuah bisnis mutlak dilakukan oleh lembaga berbadan hukum berupa CV, PT, Koperasi, atau Perkumpulan. Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) tidak mungkin melakukan bisnis, dan hanya bisa menangani teknis budidaya. Kecuali Gapoktan itu memiliki badan hukum PT, Koperasi, atau Perkumpulan. Sebab badan hukum CV diperuntukkan bagi bisnis perorangan/keluarga.

    Para petani yang tergabung dalam koperasi ini, idealnya tak disodori mesin pengering modern berharga tinggi, terlebih yang berpemanas listrik atau BBM. Sebab itu merupakan penambahan biaya yang akan dibebankan ke konsumen. Lain halnya dengan pengusaha pemilik belasan sampai puluhan penggilingan. Mereka memang mutlak harus punya dryer dan silo kapasitas besar, sesuai dengan volume padi yang mereka miliki. Untuk para petani yang tergabung dalam koperasi ini, diperlukan dryer kreasi sendiri, berbahan bakar sekam dan jerami, yang selama ini dibakar sia-sia.

    Silo pun tidak perlu berbahan beton atau logam; melainkan cukup kayu atau bambu, dengan lapisan terpal plastik di dalamnya. Dengan demikian, akan terjadi efisiensi di kalangan petani, yang volume produksinya tak sebesar para pengusaha penggilingan. Modal untuk menyimpan gabah milik pengusaha penggilingan, selama ini menjadi tanggungjawab pengusaha tersebut. Modal untuk menyimpan gabah petani, ditanggung oleh koperasi petani padi. Jadi selain dryer, agroindustri padi juga perlu silo, hingga yang disimpan padi atau gabah. Bukan beras yang akan mudah sekali rusak. # # #

    Artikel pernah dimuat di Tabloid Kontan
    Foto F. Rahardi

    About

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *