• CABAI DAN GAS AIR MATA

    by  • 02/03/2026 • Uncategory • 0 Comments

    Bahan baku gas air mata banyak jenisnya. Ada yang terbuat dari bahan kimia seperti Senyawa 2-chlorobenzalmalononitrile (o-chlorobenzylidene malononitrile; C10H5ClN2) yang juga lazim disebut gas CS. Ada pula yang dari bahan organik seperti gas OC (Oleoresin Capsicum). Alias ekstrak cabai.

    Cabai yang digunakan sebagai bahan gas air mata bukan cabai keriting (Capsicum annuum), atau cabai rawit (Capsicum frutescens), melainkan habanero (Capsicum chinense) dengan tingkat kepedasan 1.400.000–2.200.000 SHU (Scoville Heat Units). Agar bisa dibuat gas, habanero itu diekstrak hingga menjadi oleoresin. Tetapi oleoresin habanero terlalu mahal untuk dijadikan gas air mata. Beberapa produsen oleoresin habanero di Indonesia seperti PT. Mitra Tiga Sepakat, PT. Samiraschem Indonesia, HK Groups dan Silverline Chemicals; memasarkan produk mereka ke produsen saus dan sambal.

    Karena gas oleoresin habanero asli terlalu mahal, maka diciptakanlah PAVA (pelargonic acid vanillylamide) spray. PAVA merupakan capsaicin (8-methyl-N-vanillyl-6-nonenamide) sintetis. Pengertian sintetis di sini, capsaicin itu tetap terbuat dari bahan nabati dengan harga lebih murah. Gas CS, OC dan PAVA tidak dijual untuk umum dan hanya digunakan oleh aparat penegak hukum. Sebab gas ini bisa disalahgunakan oleh penjahat untuk merampok atau mencederai masyarakat di area terbuka. Polisi pun hanya akan menggunakan gas ini secara terbatas untuk hal-hal khusus, seperti halnya penggunaan senjata api.

    Penggunaan gas air mata untuk membubarkan massa diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian. Hingga ketentuan penggunaannya melalui enam tahapan: Tahap 1 : kekuatan yang memiliki dampak deterrent/pencegahan. Tahap 2 : perintah lisan. Tahap 3 : kendali tangan kosong lunak. Tahap 4 : kendali tangan kosong keras. Tahap 5: kendali senjata tumpul, senjata kimia antara lain gas air mata, semprotan cabe atau alat lain sesuai standar Polri. Tahap 6 : kendali dengan menggunakan senjata api atau alat lain.

    Dalam praktek ketika terjadi kheos polisi menangkap, memukuli bahkan sampai membunuh para demonstran. Dari sejak demo 1965 – 1966, Peristiwa Malari 1974, Tragedi Mei 1998 dan demo besar 28 – 30 Agustus 2025, selalu ada korban jiwa di pihak demonstran, selain korban luka-luka dan mereka yang ditangkap tanpa proses hukum. Dalih bahwa para demonstran berbuat anarki tidak tepat sebab dalam semua demo besar, mahasiswa selalu tertib. Militer dan polisilah yang dengan pakaian preman memprovokasi massa untuk berbuat anarkis, agar ada dasar/dalih untuk menangkap para mahasiswa.

    Alat Bela Diri

    Untuk mencegah terjadinya korban jiwa di kalangan mahasiswa, ada baiknya para koordinator lapangan mengedukasi para mahasiswa yang ikut demo untuk melengkapi diri dengan semprotan serbuk cabai (pepper spray) yang dijual bebas untuk bela diri. Ukuran pepper spray juga cukup kecil dengan murah. Kisaran harganya mulai dari Rp17.500 sampai di atas Rp100.000 per kemasan bergantung ukuran tabung/volume serbuk cabainya. Serbuk cabai cukup praktis dibawa oleh wanita yang pulang kerja malam hari dan melewati tempat-tempat rawan tindak kejahatan. Pepper spray tidak berbahaya bagi yang terpapar.

    Dampak semprotan serbuk cabai memang tidak sekeras gas air mata, tetapi bagi mahasiswa yang terdesak dikeroyok 4 – 5 polisi, semprotan serbuk cabai ke wajah pengeroyok bisa menyelamatkan nyawa si mahasiswa. Dengan alat sederhana dan murah ini, para mahasiswa yang menjadi korban kebrutalan aparat keamanan bisa selamat, tidak ditangkap (padahal pembakar dan provokator massa aparat keamanan sendiri); juga tidak babak belur dan masuk RS atau sampai meninggal dunia. Sayang bahwa mahasiswa yang berjuang menegakkan demokrasi dan berupaya membongkar perilaku korup para pejabat, justru menjadi korban.

    Di daerah seperti Aceh atau Papua tidak mudah membeli semprotan serbuk cabai. Membeli secara online ongkirnya akan sangat mahal. Mereka bisa membuat serbuk cabai sendiri dari cabai biasa atau lada yang ditumbuk/diuleg, dibungkus plastik dan dibuka serta dihamburkan pada saat terdesak dalam demo yang brutal. Jangan lagi gunakan pentungan dan batu sebab itu salah satu bentuk kekerasan/ancaman terhadap aparat keamanan. Dengan hanya membawa poster dan toa, tak ada alasan polisi untuk menangkap dan menganiaya mahasiswa. Kalau pun itu dilakukan serbuk cabai akan menggagalkannya.

    Selain cabai, bulu-bulu halus rawe juga bisa membuyarkan keroyokan aparat keamanan. Rawe adalah kara benguk liar, velvet bean, Mucuna prurien. Bulu halus kulit rawe ini dikerok lalu dimasukkan ke dalam kantung plastik. Buka dan tebarkan saat mahasiswa terdesak karena dikeroyok aparat secara brutal. Rawe akan menimbulkan gatal di kulit. Selain rawe, daun pulus, kemadu, Dendrocnide stimulans juga akan menimbulkan rasa gatal lebih hebat dari rawe. Keringkan daun pulus, masukkan kantung plastik, remas-remas sampai hancur dan tebarkan saat didesak aparat keamanan.

    Daging buah kolang-kaling (bukan bijinya) yang telah masak (kulit berwarna kuning dan kolang-kalingnya hitam), juga akan menimbulkan rasa gatal luar biasa. Daging buah dibuat jus, masukkan ke botol air mineral. Siramkan ke bagian tubuh aparat yang terbuka saat mahasiswa terdesak. Kalau mencari buah kolang-kaling sulit; batang dan daun tanaman hias Diefenbachia yang diblender juga akan menimbulkan rasa gatal di kulit. Mendapatkan tanaman hias Diefenbachia relatif tak sesulit mencari buah kolang-kaling, rawe dan daun pulus. Hingga sebenarnya yang paling mudah didapat dan dibuat serbuk cabai. # # #

    Artikel pernah dimuat di Tabloid Kontan
    Foto F. Rahardi.

    About

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *