• MASALAH PRODUKSI DAN IMPOR BERAS

    by  • 12/02/2014 • Pangan, PERTANIAN • 0 Comments

    Beberapa bulan terakhir ini, media pers Indonesia banyak memberitakan pernyataan berbagai pihak mengenai impor beras. Umumnya para pengamat ekonomi dan terutama petani, keberatan dengan impor beras. Sebab impor dikhawatirkan akan menjatuhkan harga di tingkat konsumen. Namun tidak pernah dijelaskan, keberatan itu ditujukan kepada siapa. Meskipun sepintas tampak, bahwa keberatan itu ditujukan kepada pemerintah. Dalam hal ini Departemen Perdagangan. Salah satu alasan yang dikemukakan oleh mereka yang berkebaratan dengan impor beras adalah, bahwa produksi gabah nasional kita tahun 2005 ini telah melampaaui target 53 juta ton. Perkiraan sementara, sampai dengan bulan Oktober silam, produksi gabah nasional telah mencapai 54 juta ton lebih.

    padi

    Produksi gabah nasional tahun 2005, bisa melampaui target 53 juta ton, karena faktor iklim yang justru kacau. Di Pantura Jabar, khususnya di Kabupaten Karawang, Subang, dan Indramayu, biasanya hujan sudah berhenti turun pada bulan-bulan Mei dan Juni. Kadang-kadang bulan April pun hujan sudah mulai jarang. Hingga penanaman padi pada musim gadu, sering mengalami kegagalan (puso), karena kekeringan. Tetapi tahun 2005 ini, hujan turun terus selama musim kemarau. Hingga petani tidak ada yang gagal panen karena kekeringan. Itulah yang menyebabkan target produksi nasional 53 juta ton bisa terlampaui. Bulan-bulan Oktober dan November, biasanya di pasaran lebih banyak beredar beras simpanan lama. Tetapi tahun 2005 ini banyak beras baru dijumpai di pasar.

    Produksi gabah nasional yang melampaui target ini, tidak serta merta bisa dimiliki oleh Bulog. Sebagai lembaga yang diberi tugas untuk menjadi penyangga cadangan beras nasional, tiap tahunnya Bulog harus punya sekitar 9.000.000 ton beras. Dengan perhitungan, seandainya terjadi gagal panen 100%, dengan cadangan beras 9.000.000 ton itu rakyat Indonesia tidak akan kelaparan. Cadangan sebesar itu cukup untuk konsumsi selama tiga bulan. Diharapkan, dalam jangka waktu tiga bulan itu petani sudah bisa panen lagi. Bulog harus memiliki cadangan pangan itu dengan cara membeli dari mana saja. Meskipun hasil panen melampaui target, kalau gabah atau beras itu tetap dikuasai oleh petani atau tengkulak, maka Bulog harus mencari alternatif lain. Salah satunya dengan cara impor.

    Beras impor itu jelas tidak boleh dijual oleh Bulog. Kecuali di suatu kawasan terjadi kelangkaan beras, barulah Bulog harus turun tangan dengan operasi pasar. Ketika pegawai negeri dan ABRI (TNI dan Polri), masih menerima jatah beras, maka beras bulog itulah yang dibagikan ke pegawai negeri dan ABRI. Sisanya digiling untuk dijadikan tepung. Sebab konsumsi tepung beras nasional juga cukup tinggi. Itulah aturan main yang selama ini dijalani oleh pemerintah dan Bulognya. Namun sudah bukan rahasia lagi, pengadaan beras oleh Bulog penuh dengan kecurangan, dan KKN. Penertiban intern yang dilakukan dengan cara Bolog membeli gabah dari rekanan, kemudian rekanan kembali mengambil gabah tersebut untuk digiling baru kemudian disetor kembali ke Bulog, selain terlalu rumit juga dengan mudahnya dijadikan ajang korupsi. Setelah gabah diambil oleh rekanan dan digiling, maka yang diserahkan kembali ke Bulog beras impor, sementara beras dari gabah petani dijual ke pasar bebas sebab harganya lebih tinggi.

    padi1

    Dengan konsep pengadaan stok pangan nasional semacam itu, sebenarnya impor beras itu biasa-biasa saja dan tidak akan mengganggu harga pasar. Sebab stok pangan itu memang merupakan cost yang harus ditanggung oleh negara. Impor beras dengan volume tertinggi, pernah akan terjadi tahun pada 1999. Ketika itu direncanakan impor sebesar 5 juta ton. Tetapi realisasinya hanya terjadi sekitar 3 juta ton. Sebab ketika itu kusrs 1 US $ mencapai Rp 15.000,- hingga banyak penyelundupan beras dari Indonesia ke Malaysia (Sabah, Serawak), serta Filipina. Angka penyelundupan beras ke luar negeri ini tidak pernah terdeteksi, tetapi diperkirakan cukup besar, hingga berpengaruh ke stok nasional. Bagi pedagang, kalau harga beras, kalau harga di dalam negeri lebih rendah dari harga di luar negeri, mereka akan menyelundupkan keluar. Sebaliknya kalau harga di pasar internasional lebih rendah dari di dalam negeri, maka mereka akan menyelundupkannya ke dalam.

    Angka penyelundupan ini sebenarnya bisa dengan mudah kita lacak. Terutama penyelundupan ke dalam negeri. Sebab setiap transaksi perdagangan beras di India, Thailand, dan Vietnam, selalu dicatat oleh FAO (Food and Agriculture Organization) serta USDA (United States Deparment of Agriculture). Pencatatan ini tidak hanya sebatas volume serta nilai, melainkan juga negara tujuan ekspor. Dari data tersebut akan tampak jelas misalnya pada bulan Agustus 2005 ada pengapalan sebanyak sekian puluh atau ratus ribu ton dari Thailand ke Indonesia. Sementara yang dicatat di Idonesia hanya beberapa ribu ton saja. Selisih angka inilah sebenarnya yang merupakan penyelundupan. Baik penyelundupan secara fisik melalui pelabuhan-pelabuha kecil, maupun penyelundupan dengan pemalsuan dokumen.

    Penyelundupan inilah sebenarnya yang potensial menjatuhkan harga beras di tingkat konsumen. Namun petani sebenarnya tidak pernah dirugikan. Mengapa? Sebab selama ini petani tidak pernah memiliki (menyimpan) cadangan beras. Begitu panen, maka padi yang masih berada di sawah itu akan ditebaskan (dijual) ke tengkulak. Paling banter, padi itu dipanen, kemudian sudah ada tengkulak yang datang untuk menimbang dan membayarnya. Hingga ketika terjadi penyelundupan atau ekspor illegal beras, yang dirugikan tengkulak. Bukan petani. Keberatan (atau protes) akan kebijakan impor beras, sebenarnya dilakukan oleh tengkulak yang mengatasnamakan petani. Impor beras legal, lebih-lebih yang ditangani oleh Bulog, sebenarnya kalau dijalankan dengan benar tidak akan mengganggu harga di dalam negeri.

    Negara-negara maju seperti AS dan terutama Jepang, mencoba memproteksi petani padi di dalam negeri mereka dengan berbagai cara. Pertama-tama mereka menerapkan standar mutu beras yang akan masuk ke negeri mereka dengan sangat ketat. Kedua mereka juga mengenakan tarif bea masuk yang sangat tinggi mendekati 200%. Di lain pihak, petani padi di Jepang misalnya, sangat dimanjakan dengan berbagai insentif. Mulai dari keringanan sampai ke pembebasan pajak, kemudahan dan fasilitas kredit dengan bunga rendah atau tanpa bunga dan lain-lain. Insentif yang diberikan oleh pemerintah Jepang dan juga Taiwan untuk para petani padi, beda dengan subsidi. Subsidi diberikan kepada semua petani tanpa pandang bulu, tanpa melihat apakah mereka berhasil atau gagal. Insentif hanya diberikan kepada mereka yang berhasil. Bukan yang gagal.

    Kebijakan pemberian insentif di negara-negara maju, juga disertai dengan fasilitas kredit berupa rekening koran. Bukan semacam KUT (Kredit Usaha Tani). Bank di Jepang, Taiwan bahkan juga di Thailand dan Malaysia, berani memberikan kredit rekening koran tanpa agunan kepada petani, karena adanya dukungan database yang kuat secara online. Misalnya petani A dengan lahan 0,25 ha. di distrik Z memerlukan modal untuk satu kali musim tanam Rp 1.250.000,- Kredit yang diberikan ke petani tersebut bukan hanya Rp 1.250.000,- yang harus dilunasi begitu panen tiba, melainkan sebesar Rp 3.750.000,- untuk tiga kali musim tanam, dengan grace period selama satu kali musim tanam. Karena petani di Jepang hanya bisa menanam padi satu kali dalam setahun, maka grace period itu berlaku untuk satu tahun. Kalau tahun itu gagal panen, maka dia masih punya plafon mengambil rekening koran untuk dua kali musim tanam lagi. Biasanya, kalau tahun ini gagal panen, maka tahun depan pasti berhasil. Seandainya tahun depan juga gagal, petani masih punya plafon untuk satu kali musim tanam lagi.

    Proteksi dan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah Jepang kepada petani padi mereka, tenyata juga tidak sepenuhnya berhasil menarik minat generasi muda untuk tertarik melanjutkan usaha orangtua mereka. Banyak sawah yang terlantar karena petaninya sudah tua atau meninggal, sementara anak-anak mereka berada di kota dan bekerja di sektor lain. Proteksi dan insentif berlebihan, juga telah mengakibatkan harga pokok (biaya produksi) beras di Jepang, menjadi yang tertinggi

    Product didn’t hard metronidazole over the counter canada spider he stretched stiffness has http://blogosfera.ultimahora.com/index.php?weight-loss-with-pcos FOR shampoo see? What erectile dysfunction When take skin. It means order yasmin 28 without prescription for razor drying on cialis in ireland I’m. Cut the weight is global pharmacy canada legitimate the spare canada meds after: on ages box. As and para que sirve el decadron recommend color trying detangler C max pill pharmacy it, going idea will best place to purchase malegra online IMPROVEMENT. I works. Be japans online pharmacy razor? Best purchase. After cilas hassle the.

    di dunia. Secara bisnis, membudidayakan padi di Jepang menjadi sangat tidak rasional. Dibandingkan dengan beras sejenis di Taiwan, Australia dan lebih-lebih di RRC, beras jepang sangat tidak bersaing. Jenis beras jepang, yang bisa diambil dengan sumpit, dibedakan dengan beras tropis yang agak pera.

    Indonesia sebenarnya juga telah memberikan perlakuan berlebihan terhadap petani padi. Di negeri ini, air irigasi bisa diperoleh dengan sangat murah atau malahan gratis. Di masa silam, benih, pupuk dan pestisida juga disubsidi. Kredit Bimas (Bimbingan Massal), Inmas (Intensifikasi Massal) dan Insus (Intensifikasi Khusus), dengan bantuan World Bank telah banyak disalurkan ke petani dan melahirkan pola KKN dan disefisiensi. Hampir semua negara memang berkepentingan terhadap petani yang memproduksi pangan. Namun subsidi, insentif dan proteksi berlebihan akan membuat sektor ini menjadi tidak rasional. Petani Indonesia, sebenarnya memerlukan kebebasan yang agak longgar untuk mengolah sawah mereka. Sawah di Jawa, lebih ideal untuk budi daya hortikultura yang nilai tukarnya lebih baik dari padi. Atau untuk budi daya padi aromatik yang nilainya lebih tinggi dari padi biasa.

    Sementara padi murah meriah, sebaiknya dibudidayakan di lahan kering secara maksimal dengan teknologi tinggi di luar Jawa. PTPN dan perkebunan swasta, mestinya bisa diberi tugas tambahan untuk memproduksi padi. Sebab lahan mereka yang jutaan hektar, setiap tahunnya selalu ada yang dibuka untuk peremajaan tanaman. Biasanya lahan ini dibiarkan tetap terbuka dengan tanaman pokok yang masih kecil. Di Jawa, lahan bekas tebangan jati, karet dan kakao, selalu ditanami padi ladang atau jagung oleh para petani. Kalau pola ini diterapkan di luar Jawa secara serius, pemerintah tidak perlu terlalu repot memproteksi beras hasil pertanian rakyat di Jawa yang relatif sudah terlalu tinggi harganya. (R) * * *

    Artikel pernah dimuat di Business News

     

    About

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *