• BISNIS PEWARNA ALAMI

    by  • 12/01/2015 • Buah, Sayur, Tanaman Hias, PERTANIAN • 0 Comments

    Aslinya, tepung terigu (gandum) berwarna putih agak abu-abu. Mi instan yang berbahan tepung terigu berwarna kuning. Berarti ada tambahan zat pewarna, tanpa disebut dalam kemasan. Konsumen tak pernah tahu zat warna dalam mi instan tersebut.

    Pastinya, zat warna yang ditambahkan ke dalam mi instan sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 722/MenKes/Per/VI/88 mengenai Bahan Tambahan Makanan; serta Permenkes RI Nomor 239/MenKes/Per/V/85 mengenai Zat Warna Tertentu yang Dinyatakan sebagai Bahan Berbahaya. Ada 30 zat warna berbahaya, yang dalam Permenkes tersebut dilarang untuk digunakan dalam makanan dan minuman. Dari 30 zat warna berbahaya itu, lima di antaranya merupakan zat warna kuning, yakni butter yellow, fast yellow AB, metanil yellow, oil yellow AB, dan oil yellow OB.

    galinggem-1a

    Konsumen Indonesia tak pernah tahu apakah zat warna kuning dalam mi instan yang mereka makan, berasal dari lima zat yang dilarang pemerintah tersebut; atau dari zat warna lain. Di negara maju, misalnya di Amerika Serikat (AS), penggunaan zat warna dalam makanan, minuman dan kosmetik; terutama lipstick; diatur dan diawasi sangat ketat. Selain punya aturan dasar, United States Food and Drug Administration (US FDA), juga punya daftar zat pewarna yang boleh dan tak boleh digunakan dalam makanan, minuman, dan kosmetik di AS. Daftar ini terus diperbarui tiap tahun, dan diawasi pelaksanaannya.

    Dampak dari ketatnya peraturan dan pengawasan penggunaan zat warna di AS, bukan hanya positif bagi konsumen, melainkan juga bagi petani produsen zat warna alami. Masyarakat Indian yang sejak zaman pra Kolumbus menernakkan kutu kaktus entong (cochineal insect) untuk menghasilkan zat pewarna merah, sampai sekarang tetap eksis. Perusahaan kosmetik AS malahan fanatik menggunakan zat warna merah dari kutu ini untuk lipstick. Ada 15 spesies kaktus entong (prickly pear cactus, Opuntia Sp), yang sampai sekarang tetap dibudidayakan di AS dan Meksiko, untuk memelihara cochineal insect.

    # # #

    Kutu kaktus entong merupakan penghasil zat warna merah eksklusif bernilai tinggi, karena kapasitas produksinya terbatas. Lain halnya dengan galinggem. Buah tanaman perdu berkayu ini mampu menghasilkan zat warna merah secara massal dan murah. Karena merupakan tumbuhan tropis, galinggem dibudidayakan di Meksiko, negara-negara Kepulauan Karibia, dan Amerika Selatan. Lipstik murah, kapsul pembungkus obat, sosis, daging,  mentega, keju, popcorn, aneka minuman, roti, dan kue-kue, di AS, paling banyak menggunakan warna merah dari biji galinggem. Apakah galinggem?

    galinggrem-a

    Di Indonesia, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta, banyak tanaman galinggem. (lispstick tree, achiote, annatto, Bixa orellana). Di negeri kita, galinggem hanya ditanam sebagai peneduh jalan, halaman perkantoran, dan taman kota. Galinggem mirip dengan bungur (Lagerstroemia speciosa), atau flamboyan (Delonix regia), yang hanya menarik ketika ada bunganya. Daya tarik galinggem sebagai tanaman hias memang ketika muncul dompolan buahnya yang merah cerah seperti rambutan. Buah galinggem berongga, dan di dalamnya terdapat biji kecil-kecil  dengan zat warna merah yang sangat dominan.

    Awalnya, galinggem yang berasal dari benua Amerika ini didatangkan oleh Belanda untuk menghasilkan zat warna merah (kesumba). Maka masyarakat lebih mengenal galinggem sebagai pohon kesumba keling. Pada zaman Hindia Belanda, zat warna galinggem digunakan untuk mewarnai makanan dan minuman. Setelah kita merdeka, galinggem justru berubah fungsi hanya sekadar sebagai tanaman hias. Sebab sekarang zat warna sintetis lebih murah, lebih mudah didapat, dan warnanya lebih “ngejrèng” dibanding pewarna alami. Salah satu zat warna merah yang sangat populer sebagai pewarna makanan dan minuman adalah Rhodamin B.

    Dalam Permenkes RI Nomor 239/MenKes/Per/V/85, Rhodamin B merupakkan salah satu zat warna yang dilarang untuk digunakan sebagai pewarna merah makanan dan minuman. Tetapi Rhodamin B masih bisa digunakan sebagai pewarna tekstil dan kertas. Maka Rhodamin B masih mudah dibeli di pasar bebas. Dampaknya, produsen makanan dan minuman strata bawah, masih saja menggunakan Rhodamin B untuk mewarnai kerupuk, sirup, kembang gula, dan makanan kecil lainnya. Pengawasan masih merupakan hal yang sulit dilaksanakan di negeri kita, hingga konsumen dirugikan, dan agroindustri zat warna alami tak pernah berkembang.

    # # #

    Sebenarnya Asia Selatan dan Tenggara, punya tanaman penghasil zat warna kuning dan merah alami, yang sangat aman untuk makanan. Kunyit (turmeric, Curcuma domestica), sudah sejak ribuan tahun yang lalu digunakan untuk menghasilkan warna kuning, oranye, dan merah. Kalau digunakan secara tunggal, kunyit akan menghasilkan warna kuning. Ketika dicampur dengan kapur sirih (Ca(OH)2), kunyit akan menghasilkan zat warna oranye, merah, sampai merah tua; bergantung konsentrasi campurannya. Selain menghasilkan zat warna kuning dan merah, kunyit juga merupakan zat anti bakteri.

    galinggem-2a

    Daun lontar yang akan digunakan untuk menulis naskah kuno, terlebih dahulu diawetkan dengan garam dan kunyit. Penggunaan kunyit untuk berbagai makanan dan minuman tradisional, selain untuk memberikan efek warna kuning, juga untuk menghambat pertumbuhan bakteri patogen. Di India, penggunaan kunyit untuk zat warna dan kosmetik sudah sangat maju; hingga agroindustrinya juga jalan. Di India kunyit sudah dibudidayakan secara massal dan komersial, sebab pasarnya pasti. Di Indonesia, kunyit masih sebatas digunakan untuk bumbu dan jamu, dengan volume sangat kecil.

    Pada awal tahun 2000an, Uni Eropa (UE), pernah minta ekstrak kunyit ke Indonesia. India sebagai produsen kunyit utama dunia, tak mampu memenuhi permintaan Uni Eropa tersebut. Ternyata kita juga tak bisa memenuhi permintaan tersebut, sebab tidak pernah siap. Kunyit yang setiap hari ada di pasar induk Kramat Jati, Jakarta Timur; berasal dari tanaman rakyat yang dibiarkan tumbuh liar di sela-sela tegakan tanaman lain. Budi daya kunyit masih asing bagi petani kita. Bahkan BUMN kita, Indofarma dan  PTPN pun, juga tak mampu menangkap peluang bisnis permintaan  ekstrak kunyit dari UE ini.

    Slogan “Back to Nature”, atau “Go Green”, baru sebatas untuk gagah-gagahan. Dalam praktek, konsumen tetap dibiarkan buta dan meraba-raba, zat warna apa yang ada di produk yang mereka santap. Mi instan merupakan produk massal yang dikonsumsi oleh rakyat banyak. Tetapi tak ada keterangan di kemasan, yang menyebut komponen zat warna yang mereka gunakan. Padahal penggunaan zat warna alami, misalnya dari kunyit, akan menguntgungkan konsumen, dan petani Indonesia juga ikut mendapat rezeki. Masyarakat Indian AS, sampai sekarang masih bisa meraih untung dari beternak kutu kaktus entong untuk pewarna lipstic. # # #

    Artikel pernah dimuat di Mingguan Kontan

     

    About

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *