• ANTARA SUBSIDI DAN INSENTIF KEDELAI

    by  • 07/05/2013 • PERTANIAN • 0 Comments

    Tahun 2009, pemerintah akan mencabut subsidi kedelai untuk para perajin tahu dan tempe, sebesar Rp1000 per kg. Subsidi yang diberikan sejak harga kedelai naik hampir 300% pada semester pertama 2008 ini, dicabut karena akhir 2008, harga kedelai cenderung turun terus.

    Kebijakan pemerintah terhadap komoditas kedelai, sebenarnya mencerminkan tidak adanya koordinasi antar departemen. Pemberian subsidi juga tidak disertai oleh sikap tegas pemerintah, akan berpihak ke petani kedelai, perajin tahu dan tempe, atau ke konsumen? Selama ini pemerintah hanya berpihak ke pelaku industri, serta konsumen tahu dan tempe, tanpa memperhatikan nasib petani. Akibatnya, minat petani untuk menanam kedelai terus merosot dari tahun ke tahun. Produktivitas pertanian kedelai nasional juga tidak beranjak dari angka 1,1 ton per hektar per musim tanam.

    Kebutuhan kedelai nasional yang mencapai sekitar 2 juta ton per tahun, sebanyak 1,2 juta ton (60%) memang merupakan produk impor, terutama dari AS. Selama semester pertama 2008, lahan kedelai di AS banyak dikonversi ke jagung, karena harga jagung membaik. Akibatnya harga kedelai di pasar internasional juga mengalami kenaikan. Tingginya kenaikan harga produk pangan, termasuk kedelai, juga diakibatkan oleh perdagangan portofolio (future trading), yang mengabaikan kondisi riil permintaan dan penawaran.

    Dengan kondisi agroindustri kedelai seperti ini, sebenarnya kebijakan pemerintah lebih tepat dikonsentrasikan pada peningkatan produktivitas dan luasan areal pertanian kedelai. Bukan pada pemberian subsidi ke perajin tahu dan tempe. Pemberian subsidi ke perajin tahu dan tempe nasional, secara tidak langsung akan memantapkan impor kedelai. Untuk memacu peningkatan produktivitas pertanian kedelai nasional, idealnya petani kedelai diberi insentif, bukan subsidi. Demikian pula dengan perajin tahu dan tempe, yang mau menggunakan kedelai lokal.

    # # #

    Subsidi selalu diberikan kepada pihak yang lemah, sementara insentif hanya disalurkan bagi mereka yang kuat. Subsidi maupun insentif sama-sama diperlukan, dan tidak berkorelasi dengan asumsi bahwa yang

    satu lebih baik dari yang lain. Tepat atau tidak tepatnya subsidi maupun insentif, sangat tergantung dari pihak yang diberi, dan cara penyalurannya. Jika dibandingkan dengan perajin tahu dan tempe, posisi petani kedelai sebenarnya lebih lemah. Mereka tidak memiliki kelembagaan (koperasi/asosiasi), dan juga tidak 100% bergantung ke kedelai.

    Petani kedelai bisa dikategorikan sebagai petani lahan sawah, dan petani lahan kering. Petani lahan sawah bisa menanam kedelai pada musim kemarau, sementara petani lahan kering hanya bisa menanam pada akhir musim penghujan. Sawah selalu ditanami padi, dan lahan kering ditanami jagung dan singkong, pada musim penghujan. Di luar komoditas padi, jagung dan singkong, petani masih punya alternatif menanam banyak komoditas, berdasarkan pertimbangan agroklimat dan nilai ekonomis.

    Kondisi seperti ini tidak dialami oleh perajin tahu dan tempe, yang 100% bergantung pada kedelai. Dengan tingkat homogenitas yang tinggi, perajin tahu dan tempe mudah sekali mengelompok dalam wadah koperasi, dan asosiasi. Sementara petani yang tidak 100% bergantung ke komoditas kedelai, kesulitan untuk membentuk wadah koperasi dan asosiasi yang homogen kedelai. Jangankan kedelai, komoditas padi, jagung, dan singkong yang merupakan komoditas utama petani, dan juga bernilai strategis, sampai sekarang belum didukung kelembagaan yang kuat.

    Dalam kondisi seperti ini, justru menjadi tidak logis apabila pemerintah memberikan subsidi kedelai kepada perajin tahu tempe, dan bukan kepada petani. Subsidi kepada petani bisa diberikan dalam bentuk fasilitas benih, dan pupuk. Karena permasalahan petani bukan hanya soal benih dan pupuk, maka subsidi juga bisa diberikan dalam bentuk fasilitas kredit, pembentukan lembaga, dan juga pendampingan teknis (penyuluhan). Lahan sawah di Pantura Jawa Barat pada musim kemarau, juga berpotensi untuk menanam kedelai, asal ada fasilitas pengairan.

    # # #

    Bagi para petani pemilik lahan sawah di Pantura Jabar, pengairan menjadi masalah nomor satu. Karena tidak ada air, maka lahan sawah itu selalu menganggur pada musim kemarau. Subsidi pengairan berupa pemberian pompa air (pompa sedot), dan pengeboran air tanah, merupakan solusi paling tepat. Dengan syarat, subsidi air baru akan diberikan kalau petani menanam kedelai. Disini masih terbuka diperdebatkan, apakah fasilitas pengairan akan diberikan dalam bentuk subsidi atau insentif? Insentif lebih tepat diberikan, sebab petani punya banyak pilihan.

    Petani bisa memilih tetap membiarkan lahan mereka menganggur selama musim kemarau. Petani juga bisa curang dengan mamanfaatkan subsidi fasilitas pengairan, untuk menanam komoditas lain. Karena petani masih punya lebih dari satu alternatif, maka fasilitas benih, pupuk, kredit, pengairan, dan pendampingan, akan lebih ideal diberikan dalam bentuk gabungan antara subsidi dan insentif, secara berjenjang (progresif). Pola demikianlah yang umum diberikan pemerintah, kepada para petani yang mau menanam komoditas strategis.

    Karena modal dan pengairan merupakan faktor paling dominan, maka dua hal inilah yang harus ditangani. Pertama, pemerintah memberikan fasilitas pengairan dan kredit modal kerja ke para petani, yang diberi subsidi. Karena dua faktor ini juga memerlukan prasyarat kelembagaan, maka pemerintah juga perlu memberi fasilitas pembentukan lembaga. Fasilitas modal kerja itu bisa diberikan berupa kredit benih dan pupuk, yang akan diberi bunga lebih kecil, apabila petani berhasil. Insentif juga bisa diberikan berupa training, dan fasilitas lain. (R) # # #

    About

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *