• IMPLIKASI KENAIKAN HARGA BBM

    by  • 17/06/2013 • Perkebunan • 0 Comments

    Hari Senin, 15 Juni 2009, harga minyak mentah (minyak bumi) light sweet crude menembus angka 72,04 dollar AS per barrel. Kenaikan ini berpengaruh terhadap harga   minyak mentah di pasar dalam negeri (Indonesian Crude Petroleum, ICP), yang berkisar antara 67,04 sampai 68,04 dolar AS per barrel.

    Sampai dengan pertengahan Juni ini, kenaikan harga minyak mentah dunia maupun ICP, masih belum berpengaruh terhadap sisa setengah tahun APBN 2009, Juli sd. Desember. Sebab dalam APBN 2009, pemerintah menggunakan patokan harga ICP 80 dollar AS per barrel. Namun, apabila kenaikan harga ini akan terus terjadi, terutama sampai dengan akhir Juni, maka akan terjadi revisi terhadap APBN 2009, dan juga akan sangat berpengaruh terhadap APBN 2010 yang sebentar lagi akan disusun. Kenaikan harga minyak mentah, pasti akan berpengaruh terhadap tarif angkutan umum, listrik, dan juga kebutuhan bahan pokok sehari-hari.

    Pemerintahan SBY memang tidak mungkin menaikkan harga BBM, sebelum Pilpres tanggal 8 Juli 2009. Sebab kenaikan harga BBM sebelum Pilpres, cenderung akan merugikan Capres incumbent, baik SBY sendiri, maupun Jusuf Kalla, yang sekarang menjabat sebagai Wapres. Yang akan diuntungkan dengan adanya kenaikan BBM adalah Capres Megawati, yang berpasangan dengan Prabowo. Apabila harga minyak mentah dunia terus naik dan melampaui patokan APBN 80 dollar AS per barrel, maka kenaikan harga BBM dalam negeri, baru akan dilakukan setelah terbentuk pemerintahan baru, hasil Pilpres 2009.

    # # #

    Inilah resikonya, kalau sebuah negara menganut sistem ekonomi setengah -setengah. Liberal tidak, sosialis juga bukan. Dengan adanya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi, sebenarnya Indonesia sudah menyatakan dirinya sebagai penganut Liberalisme. UU yang disahkan DPR pada pemerintahan Megawati, ini telah  mengabaikan kepentingan Nasional, karena menyerahkan hak negara untuk mengelola dan memasarkan minyak, gas bumi, LNG, LPG serta hasil Migas lainnya, kepada swasta nasional, dan asing termasuk broker dan pialang minyak.

    Pemerintahan SBY/JK pun juga tidak kunjung mengamandemen UU 22/2001 ini. Padahal, tahun 2003, sudah ada asosiasi professi ahli-ahli hukum, Serikat Pekerja Perminyakan, LSM, dan Society of Oil & Gas Care, yang mengajukan Judicial Review atas UU No.22/2001, kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam putusannya, MK kemudian menyatakan, bahwa  terdapat 3 (tiga) pasal dalam UU No.22/2001, yang bertentangan dengan UUD 1945,  yakni: Pasal 12.(3);  Pasal 22.(1); dan Pasal 28.(2). Namun tetap saja pemerintahan SBY/JK tidak berkutik dalam menghadapi kapitalisme global, yang menguasai pasar minyak dunia.

    Sebenarnya sistem ekonomi liberal, juga bukan sesuatu yang jelek. Harga minyak mentah dunia pernah melambung ke titik tertinggi 147 dollar AS per barrel pada bulan Juli 2008. Ketika itu, masyarakat di negeri kapitalis penganut sistem ekonomi liberal juga tidak kerepotan. Di Eropa, Jepang, dan AS, masyarakat tetap bisa bepergian dengan biaya murah, sebab pemerintah mengurus sarana transportasi umum dengan sangat baik. Ketika seorang asing tiba di Paris, New York, dan Tokyo, dengan mudah ia akan menemukan panel besar, yang menampilkan peta lengkap dengan jalur transportasi, jenis angkutan, dan tarif. Di dekat panel itu ada mesin otomat yang menjual tiket bus, kereta api, trem, dan subway.

    Di Indonesia, ketika seorang asing tiba di Jakarta, Yogya, atau Denpasar, akan kebingungan, dan harus bertanya ke orang-orang di sekitarnya, sebelum menemukan jasa transportasi yang diinginkannya. Fasilitas umum yang sangat baik di negeri kapitalis penganut ekonomi liberal, dibangun dengan uang pajak. Meskipun dengan UU No. 22/2001, Indonesia praktis sudah menganut ekonomi liberal terutama menyangkut BBM, dan gas, tetapi sarana transportasi dan angkutan umum tidak pernah dibenahi. Tersendatnya pengembangan moda trasportasi bus Trans Jakarta (Busway), di Jakarta, antara lain juga disebabkan oleh kepentingan para dealer mobil dan motor.

    # # #

    Ada dua hal yang menjadi perhatian utama negara-negara maju di dunia, menyangkut bahan bakar fosil (minyak, gas bumi, batubara). Pertama, pada suatu ketika bahan bakar fosil akan habis, hingga perlu dicari alternatif penggantinya. Kedua, bahan bakar fosil sudah terbukti berdampak pada pemanasan global, yang potensial menaikkan permukaan air laut. Maka, ketika harga minyak mentah dunia mencapai titik tertinggi 147 dollar AS, Juli 2008, Belanda langsung membangun kincir angin terbesar dan terbanyak di dunia. Jerman membangun panel tenaga surya yang juga terbesar di dunia. Jepang menanam algae seluas 1 juta hektar untuk diolah menjadi biofuel.

    Perancis, Rusia, dan AS, tidak terlalu kerepotan dengan kenaikan harga minyak mentah dunia, sebab energi listri mereka mengandalkan bahan bakar nuklir. Nuklir memang sangat beresiko menimbulkan malapetaka, apabila terjadi kebocoran. Namun nuklit tetap merupakan bahan bakar paling murah, sekaligus paling bersih, karena tidak mencemari atmosfir bumi dengan CO2. Yang paling ditakutkan oleh AS, Eropa, dan Jepang, adalah nuklir juga potensial menjadi senjata pemusnah massal. Maka, pemanfaatan nuklir sebagai bahan bakar pembangkit listrik, memerlukan pengawasan yang sangat ketat dari International Commission on Nuclear Non-proliferation and Disarmament.

    Sampai dengan akhir Juni ini, pemerintah Indonesia harus menunggu perkembangan harga minyak mentah dunia. Sebenarnya sekarang ini dunia tidak sedang kekurangan minyak mentah. Kenaikan harga minyak mentah dunia hingga 147 dollar AS, jelas merupakan ulah para pialang minyak dunia. Turun ke tingkat 38 dollar AS per barrel, karena pengaruh ambruknya Lehman Brothers di AS. Sekarang harga itu merayap naik lagi ke 72 dollar AS, bisa karena ulah pialang, tetapi bisa pula karena menuju ke angka yang stabil. Sebab patokan harga ICP 80 dollar AS per barrel dalam APBN, mengasumsikan, bahwa secara normal harga minyak mentah dunia memang sekitar 70 dollar AS. (R) # # #  

    About

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *