• HUTAN SEBAGAI LAHAN BISNIS

    by  • 24/06/2013 • Perkebunan • 0 Comments

    Bisnis kehutanan, selama ini terfokus pada “menjarah hasil hutan”, terutama berupa kayu. Undang-undang No. 41, Tahun 1999, Tentang Kehutanan, jadi mandul ketika berhadapan dengan pemerintah daerah, dan aparat keamanan. Sementara negara-negara maju ingin agar hutan kita tetap bisa berfungsi sebagai “paru-paru dunia”.

    Jepang adalah pelahap kayu tropis nomor satu di dunia. Kegilaan orang Jepang terhadap kayu, tidak ada bandingannya di dunia. Bagi masyarakat Jepang, lambang prestise bukan mobil, barang elektronik, atau perhiasan, melainkan kayu. Baik berupa meubel, atau bangunan. Semakin langka kayu bahan meubel yang dimiliki orang Jepang, semakin tinggi nilai prestisenya. Kayu-kayu tropis seperti sana keling (Dalbergia latifolia), kayu hitam (Indian Ebony Diospyros ebenum, Celebes Ebony Dispyros Celebica, American Ebony Diospyros virginiana), merupakan lambang prestise nomor satu bagi masyakarat Jepang.

    Karena orang jepang punya uang, maka kayu-kayu lambang prestise itu mereka impor. Kerusakan hutan tropis kita, sebagian besar disebabkan oleh kegilaan orang Jepang terhadap kayu. Selain konsumsi kayu masyarakat kita belakangan juga meningkat sangat tajam. Karena hampir 100% kebutuhan kayu Jepang diimpor, maka hutan mereka relatif utuh. Tahun 1993, dibentuklah The Forest Stewardship Council, yang diharapkan bisa melakukan regulasi terhadap ecolabelling kayu, khususnya kayu tropis. Sejak itu laju deforestrasi memang agak menyurut, namun tidak berapa lama kemudian menguat kembali.

    # # #

    Di dunia ini, ada beberapa tipe vegetasi hutan. Hutan hujan tropika basah, merupakan vegetasi yang paling besar memiliki keanekaragaman hayati. Di negara-negara sub tropis, terdapat hutan hujan sub tropis. Selain hujan tropika basah, di kawasan tropis juga masih terdapat hutan mangrove (bakau), montana (pegunungan), alpin (gunung), dan sabana (padang rumput). Sebagai negara kepulauan, hutan tropis Indonesia lebih kaya akan keanekaragaman hayati, dibanding dengan Brasil, dan Zaire, yang berupa negara benua. Itulah sebabnya hutan kita lebih banyak disorot oleh masyarakat dunia, dibandingkan dengan pemilik hutan tropis lain.

    Setelah konsep ecolabelling The Forest Stewardship Council, diterima oleh WTO, maka perdagangan kayu tropis dunia merosot drastis. Namun di lain pihak, kebutuhan kayu masyarakat kita meningkat. Hingga yang terjadi adalah, kayu-kayu lunak hasil budi daya (Sengon Falcataria moluccana, Gamelina Gmelina arborea, dan Balsa Ochroma pyramidale), laku keras di luar negeri, terutama di Jepang. Sebagai gantinya, masyarakat kita mengkonsumsi kayu-kayu tropis, hasil jarahan dari hutan kita sendiri. Namun demikian, penjarahan hutan belakangan ini memang menyurut tajam volumenya. Bukan hanya karena masalah ecollabeling, melainkan kayunya memang sudah habis.

    Perusakan hutan, belakangan berkembang bukan hanya untuk diambil kayunya, melainkan untuk perluasan lahan perkebunan, terutama perkebunan sawit. Perusakan hutan mangrove juga terus terjadi dalam rangka pembukaan tambak udang dan bandeng.
    Sementara di Jawa, perusakan hutan terjadi akibat masyarakat memerlukan kayu bakar, rumput pakan ternak, dan lahan pertanian. Selama tidak masalah ini belum dapat dipecahkan oleh pemerintah, maka perusakan hutan di Jawa, yang umumnya tipe montana dan alpine, akan terus terjadi. Bahkan hutan yang sudah berstatus Taman Nasional pun, tetap mengalami perusakan.

    # # #

    Di lain pihak, negara-negara maju yang paling banyak mencemari udara dengan CO2, menuntut Indonesia, Brasil, dan Zaire untuk menjaga hutan masing-masing sebagai “paru-paru” dunia. Mereka, melalui badan-badan dunia PBB seperti UNDP (United Nations Development Programme), mengalokasikan dana karbon, untuk menjaga hutan yang masih utuh, serta merehabilitasi hutan yang sudah terlanjur rusak. Jerman, juga menjanjikan hal yang cukup menarik, kepada negara miskin dan negara berkembang. Apabila negara tersebut mampu menunjukkan program konkrit untuk memperbaiki lingkungan, maka dana yang sudah dikeluarkan untuk hal itu, akan diperhitungkan sebagai pembayaran hutang bagi negara bersangkutan.

    Sebenarnya memang telah terjadi ketidakadilan antara negara maju dengan negara miskin dan negara berkembang. Kayu tropis kita misalnya, banyak yang masuk ke negeri Jepang. Di lain pihak, Jepang merupakan salah satu penyumbang pencemaran udara terbesar, selain AS, RRC, Kanada, dan Australia. Namun Jepang termasuk pelit untuk mengalokasikan dana bagi pengembangan kawasan hutan di Indonesia. Di lain pihak, perilaku pelit negara-negara tersebut juga masih ada benarnya, sebab apabila mereka sedikit agak royal, maka dana untuk mempertahankan (pelestarian), serta rehabilitasi hutan tersebut, kemungkinan besar akan dikorupsi di negara-negara miskin, terutama di Indonesia.

    Uni Eropa dan AS, adalah dua negara yang pernah merusak hutan secara lebih gila dibanding Indonesia. Bebarapa spesies flora dan fauna di Eropa, dan AS sudah atau nyaris punah. Tetapi beruntunglah, sebab ketika mereka merusak hutan, belum ada pihak yang memperingatkan mereka. Kemudian mereka sadar akan kesalahan tersebut. Maka, berdasarkan pengalaman buruk itu, sekarang mereka ganti menyadarkan negara lain, agar lebih berhati-hati dengan hutan di planet bumi ini. Meskipun, dalam hal ini, Uni Eropa, AS, dan Jepang, tetap paling diuntungkan. Sebab mereka sudah pernah menikmati perusakan hutan, dan sekarang mereka menikmati energi, yang mengotori udara dengan CO2. (R) # # #

    About

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *