KETERGANTUNGAN PADA BAWANG IMPOR
by indrihr • 13/04/2015 • Buah, Sayur, Tanaman Hias, PERTANIAN • 0 Comments
Dalam Sidang Kabinet Terbatas Bidang Ekonomi, Kamis 14 Maret 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sempat marah. Harga bawang putih dan bawang merah yang melambung belakangan ini lamban ditangani oleh Kementarian Pertanian dan Perdagangan.
Dua kementerian ini bukannya bekerjasama mengatasi lonjakan harga bawang putih yang mendekati Rp 100.000 per kg, malahan saling menyalahkan. Lonjakan harga bawang putih dan bawang merah memang terkesan aneh. Dua komoditas ini tidak termasuk dalam 13 produk hortikultura, yang sejak Januari 2013 sampai Juni 2013, dihentikan impornya oleh Kementerian Pertanian dan Perdagangan. Impor bawang Indonesia terutama bawang putih, tergolong luarbiasa. Tahun 2012 lalu, impor bawang putih Indonesia mencapai 414.957,7 ton, dengan nilai 242.342.239 dollar AS. Dengan kurs 1 dollar AS Rp 9.500, nilai impor bawang putih Indonesia sungguh fantastis, karena mencapai Rp 2,3 trilliun.
Membanjirnya bawang putih impor, terutama dari RRC, telah mematikan sentra bawang putih Indonesia di Tuwel, Kabupaten Tegal; Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar (Jawa Tengah); dan di Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, NTB. Tiga sentra bawang putih Indonesia ini terletak di dataran tinggi. Upaya Kementerian Pertanian mengembangkan bawang putih dataran rendah di Kabupaten Bantul DIY pada tahun 1980an juga gagal, karena serbuan bawang putih impor. Saat ini tiga sentra bawang putih Indonesia itu telah berganti komoditas. Bawang putih Indonesia sama sekali tidak mampu bersaing dengan bawang putih impor. Nasib bawang merah Indonesia, tak seburuk nasib bawang putih.
# # #
Produksi bawang merah nasional kita masih cukup tinggi. Tahun 2011 petani kita menghasilkan bawang merah sebesar 893.124 ton, dari areal seluas 93.667 hektare. Sentra bawang merah terbesar, dan terpenting, berada di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Karena produktivitas petani bawang merah Indonesia masih cukup baik, maka impor bawang merah nasional juga tak setinggi bawang putih. Selama 2012, Indonesia hanya mengimpor bawang merah sebesar 95.156 ton, dengan nilai 41.959.574 dollar AS. Dengan kurs 1 dollar AS Rp 9.500, nilai impor bawang putih Indonesia selama 2012 hanya Rp 398,6 milliar. Relatif masih kecil dibanding nilai impor bawang putih yang mencapai Rp 2,3 trilliun.
Namun demikian, secara rutin impor bawang merah Indonesia benar-benar secara telak mengganggu kelangsungan hidup para petani bawang merah kita. Seakan terjadi kerjasama yang sangat rapi, antara industri mi instan, dengan importir bawang merah. Realisasi impor, selalu bertepatan dengan panen raya bawang merah di Brebes. Dampaknya, harga bawang merah di tingkat petani jatuh. Saat itulah industri mi instan yang salah satu bumbunya berupa bawang merah goreng, memborong bawang merah segar dari petani dengan harga sangat murah. Ketika pers mempertanyakan kebijakan ini ke Kementerian Pertanian dan Perdagangan, jawaban mereka kompak, bahwa yang diimpor bukan bawang merah konsumsi, melainkan benih. Padahal, para petani bawang merah kita, tidak pernah menggunakan benih bawang merah impor.
Seorang pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Hortikultura, secara transparan menjelaskan, bahwa memang ada permainan dalam realisasi impor bawang putih dan bawang merah. Hasil permainan itu bernilai antara 2% sampai dengan 5% dari nilai impor, atau senilai Rp 46,7 milliar sampai Rp 92,4 milliar. Sebagian besar dari hasil permainan itu masuk ke kas partai politik, dan sisanya untuk “bancakan” di antara pejabat eselon I dan II. Pola ini sudah terjadi sejak pemerintahan Orde Baru. Namun pada era 1980 dan 1990an, korupsi itu masih belum vulgar. Waktu itu, para pejabat eselon I dan II, masih sebatas menerima sesuatu atas kemurahan hati para importir. Sekarang, terjadi percaloan, dan saling ancam antara importir dengan pejabat di Kementerian Pertanian, serta antara pejabat di Kementerian Pertanian dengan di Kementerian Perdagangan.
# # #
Dengan kondisi moralitas pejabat di dua kementerian seperti ini, sulit untuk mengembangkan komoditas nasional, hingga Indonesia terbebas dari ketergantungan impor. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, marah pada saat Sidang Kabinet Terbatas Bidang Ekonomi, karena tahu bahwa di dua kementerian ini ada “persaingan bisnis”. Pembatasan impor 13 produk hortikultura pun, sebenarnya juga hanya sebuah sandiwara, untuk menaikkan posisi tawar aparat kementerian, guna menggalang dana lebih besar menjelang Pemilu dan Pilpres 2014 nanti. Dari 13 komoditas tersebut, beberapa komoditas seperti mawar dan krisan, justru kita mengekspor dalam volume besar. Sebenarnya yang akan dibidik dengan keluarnya kebijakan tersebut hanyalah importir durian dan kentang dengan nilai impor paling besar.
Secara agroklimat, produktivitas Indonesia memang kalah dalam budi daya bawang putih dibanding dengan RRC. Bawang putih memerlukan panjang hari 17 jam pada titik optimum, untuk berproduksi secara optimum pula. Panjang hari di kawasan tropis seperti Indonesia, maksimal hanya 12 jam pada titik optimum. RRC merupakan penghasil bawang putih utama dunia, dengan volume produksi 13,6 juta ton. Menyusul India 833.970 ton, Korsel 271.560 ton, Mesir 244.626 ton, dan Russia 213.480 ton. Yang dihasilkan lima penghasil utama dunia ini, adalah bawang putih “siung”, satu umbi terdiri dari beberapa segmen (Allium sativum var. sativum dan var. ophioscorodon). Inilah jenis bawang putih dengan produktivitas tertinggi, namun dengan kadar aroma yang tidak terlalu kuat.
Sebenarnya Indonesia potensial mengembangkan bawang putih tunggal (Chinese garlic, Allium sativum var. pekinense), dengan nilai jual lebih tinggi. Bawang putih menghendaki agroklimat dingin tetapi kering. Hingga pengembangan bawang putih paling ideal memang di Jatim, Bali, NTB, dan NTT. Dari tiga provinsi ini, yang akan menghasilkan bawang putih dengan kuantitas dan kualitas tertinggi hanyalah dataran tinggi di NTT. Ini semua diketahui dengan sangat baik oleh para petinggi di Kementerian Pertanian. Apa boleh buat, upaya pengembangan bawang putih, juga komoditas lain yang kita impor, akan selalu dihambat (bukan terhambat), oleh aparat kementerian sendiri, demi kepentingan Partai Politik. Dalam hal ini, sudah selayaknya Presiden marah. # # #
Artikel pernah dimuat di Mingguan Kontan


